Posts

Showing posts from July, 2019

Saham BMRI Malah Merosot, di Tengah Menghijaunya Saham IHSG

Image
Saat di mana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang menghijau, kini saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada pembukaan perdagangan tepatnya hari Senin (22/7/2019) malah mengalami pemerosotan ke zona merah. Sementara IHSG menguat 0,08% atau 4,87 poin ke 6461,41. Saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) malah mengalami penurunan sebanyak 1,27% atau 100 poin pada level Rp7.775/saham. Hal tersbeut bisa terjadi sikarenakan kegagalan sistem IT Bank Mandiri yang membuat saldo rekening para nasabahnya berubah. Itu adalah hal yang menjadikan sintimen negatif untuk saham BMRI. Pada pukul 10.40, saham BMRI ditransaksikan dengan volume 13,30 juta saham, sedangkan turnover mencapai Rp103,33 miliar. Pengakumulasi penurunan saham BMRI sudah dimulai sepanjang minggu lalu dengan mengakumulasi penurunan sebesar 4,29%.  Sementara itu jika dihitung sejak awal tahun, saham BMRI masih naik 5,76%. Dengan terjadinya hal tersbeut membuat para nasabah dari Bank Mandiri merasa panik dikarenakan sa...

Mustofa Abidin Sangat Optimis Jika Joko Driyono Tidak Bersalah

Image
Menuju sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7) kuasa hukum dari Joko Driyono, Mustofa Abidin sangat optimis bahwa kliennya tersebut tidak bersalah. Menurutnya juga, jaksa penuntut belum bisa secara sah meyakinkan pasal-pasal yang didakwakan. "Kalau dari kami tim penasehat hukum sebenarnya kami masih optimis, maksudnya sampai dengan terakhir keterangan terdakwa kami belum melihat jaksa belum bisa membuktikan secara sah dan meyakinkan pasal-pasal yang didakwakan," ujar Mustofa yang tiba lebih dulu ke lokasi. "Jadi jaksa kan sesuai dakwaan mendakwakan lima pasal. Kami masih sampai saat ini optimis, itu sesuai dengan fakta persidangan, masih belum bisa." Sudah terancam dengan empat pasal KUHP Joko Driyono terkait dengan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia. Dirinya sudah didakwa dengan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Keterlibatan Jokdri dalam kasus perus...