Sebanyak 7 Kendaran Pegawai Pemkot Jakbar Nunggak Pajak
Kendaraan penunggak pajak di kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Senin sore (16/12/2019) mendapat razia kepada kendaraan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama Kenadraan Bermotor (BNKB). Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Jakarta Barat, Joko pujiyanto mengatakan, ada sebanyak 28 kendaraan yang diberikan surat peringatan karena menunggak pajak. "Ada 28 kendaraan yang kami ingatkan dengan surat yang kami taruh di kaca mobil depannya. Dari 28 ini juga ada 7 kendaraan mobil milik pegawai pemkot Jakarta Barat yang kami beri stiker penunggakan pajak," ujar dia Senin (16/12/2019). Ia berharap, dengan adanya penindakan kepada pegawai Pemkot Jakarta Barat penunggak pajak kendaraan, membuat pemilik mobil sadar. "Sebagai Pegawai Pemkot harus bisa beri contoh kepada masyarakat taat pajak," tutur dia. Namun demikian dari 7 kendaraan yang diberi stiker tidak terdapat ke...